Jakarta, 14 Juni 2021 – United Nations Development Programme (UNDP) bersama dengan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) hari ini memulai kemitraan untuk mendirikan Center of Excellence (CoE) Keuangan Islam untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang pertama di Indonesia, bersama dengan Islamic Development Bank (IsDB).
Kemitraan ini – yang dibentuk melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) - merupakan bagian dari strategi inovasi UNDP untuk memanfaatkan dan memperluas sumber pembiayaan untuk percepatan SDGs di Indonesia. Indonesia, seperti negara-negara lainnya di dunia, dihadapkan pada kekurangan pendanaan SDGs miliaran dolar setiap tahun.
Center of Excellence, yang berlokasi di UIII, Depok, Jawa Barat, akan melakukan penelitian lanjutan dalam peningkatan dan pengembangan inisiatif, serta menjajaki peluang baru untuk penerapan praktis keuangan Islam untuk SDGs di berbagai bidang.
“Saya senang dapat mendukung inisiasi Center of Excellence ini, karena dapat membuka lebih banyak peluang dalam pembiayaan SDGs, yang bermanfaat bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Pendirian Center of Excellence ini menandai tonggak sejarah dalam memelihara pembelajaran inovatif untuk menyatukan prinsip-prinsip keuangan Islam dengan pembangunan berkelanjutan,” kata Norimasa Shimomura, Kepala Perwakilan UNDP Indonesia.
Berdasarkan MoU tersebut, Center of Excellence akan melakukan beberapa lingkup kegiatan, diantaranya; 1) Mengembangkan inisiatif bersama untuk menyalurkan instrumen keuangan Islam dalam mendukung pencapaian SDGs; 2) Memberikan kontribusi wawasan keuangan Islam dengan berbagai program dan mekanisme penjangkauan; 3) Memberikan dukungan strategi komunikasi keuangan Islam pada SDGs dan inklusi keuangan; 4) Mengadakan pelatihan, lokakarya, dan konferensi untuk meningkatkan kesadaran keuangan Islam dan SDGs.
“Literatur saat ini menunjukkan bahwa berdasarkan Al-Quran, nilai-nilai SDGs telah dimulai sejak empat belas abad yang lalu bahkan sebelum Elkington memperkenalkan konsep triple bottom line (profit, people, planet) pada tahun 1997 yang kemudian digunakan sebagai referensi utama untuk model berkelanjutan dalam bisnis. Sekarang, saatnya kita menerapkan nilai-nilai tersebut dalam industri keuangan Islam untuk meningkatkan pembiayaan hijau, menjangkau layanan hingga ke pelosok desa, dan memperluas produk-produk keuangan Islam demi mengakomodasi kelompok masyarakat yang kurang mampu,” ujar Komaruddin Hidayat, Rektor UIII.
Indonesia telah memberikan contoh yang sangat baik dalam memanfaatkan keuangan Islam untuk SDGs. Pada tahun 2018, Indonesia menerbitkan sukuk hijau pertama di dunia, menghimpun lebih dari $3 miliar. UNDP telah bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk memanfaatkan potensi instrumen-instrumen utama keuangan Islam seperti zakat, wakaf, sukuk, menggunakan mekanisme keuangan mikro, asuransi, atau financial technology (fintech).
Aset Keuangan Islam telah mencapai US$2,88 triliun pada tahun 2020 dan diperkirakan akan tumbuh hingga US$3,69 triliun pada tahun 2024 sebagaimana diungkap laporan Pengembangan Keuangan Islam 2020 yang diterbitkan oleh Islamic Corporation for the Development of the Private Sector (ICD) and perusahaan fintech Refinitiv Global.
Kemitraan ini didasarkan pada portofolio keuangan Islam (penelitian dan pengembangan, pelatihan dan lokakarya, serta berbagai kegiatan dan paparan) yang telah berhasil dilakukan oleh Innovative Financing Lab UNDP Indonesia dengan berbagai mitra sejak 2017.
###
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Spesialis Komunikasi UNDP Indonesia, Tomi Soetjipto, suryo.tomi@undp.org
Spesialis Keuangan Islam UNDP Indonesia,Greget Kalla Buana, greget.buana@undp.org
UNDP adalah organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa terkemuka yang berjuang mengakhiri ketidakadilan kemiskinan, ketidaksetaraan, dan perubahan iklim. Bekerja dengan jaringan pakar dan mitra yang luas di 170 negara, kami membantu negara-negara membangun solusi yang terintegrasi dan berkelanjutan bagi manusia dan bumi.
Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) adalah lembaga pendidikan baru yang didirikan berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pembentukan UIII sebagai lembaga pendidikan tinggi berstandar internasional, menjadi model pendidikan tinggi Islam terdepan dalam kajian Islam, ilmu sosial, humaniora, dan ilmu teknologi. UIII memiliki berbagai pusat penelitian dengan keahlian khusus untuk menjawab masalah dan tantangan strategis. Adapun UIII menyandang status PTN BH (Badan Hukum Perguruan Tinggi Negeri) bersama 12 perguruan tinggi ternama lainnya.