Peningkatan Kapasitas Teknis Provinsi Sumatera Barat: Langkah Menuju Penerbitan Sukuk Daerah
5 July 2024
Sejak otonomi fiskal diberlakukan bagi pemerintah daerah pada tahun 2004, belum ada obligasi atau sukuk daerah yang diterbitkan. Selama bertahun-tahun, beberapa provinsi telah memulai persiapan penerbitan, namun masih menghadapi banyak tantangan seperti peraturan, kesadaran dan kapasitas, serta kurangnya komitmen politik, di antara masalah lainnya. Baru-baru ini, Sumatera Barat muncul sebagai calon penerbit sukuk, ketika pada Januari 2024, Gubernur Mahyeldi Ansharullah mengumumkan rencana untuk menjajaki penerbitan sukuk guna mendukung target pembangunan provinsi.
Sukuk daerah merupakan salah satu instrumen pembiayaan inovatif yang memberikan sumber pembiayaan alternatif bagi pemerintah daerah untuk membantu memperluas anggaran mereka yang terbatas. Dengan memanfaatkan sukuk, pemerintah daerah dapat memobilisasi modal untuk mendorong proyek-proyek pembangunan yang sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sosial. UNDP Indonesia telah menjadi yang terdepan dalam merintis instrumen pembiayaan yang inovatif. Melalui UN Joint Programme “Accelerating SDGs Investments in Indonesia (ASSIST)”, UNDP bertujuan untuk memanfaatkan penggunaan instrumen utang yang inovatif untuk menyelaraskan prioritas pembangunan dengan target TPB, termasuk di tingkat daerah.
Salah satu inisiatif dalam bidang ini adalah dukungan kepada Provinsi Sumatera Barat melalui bimbingan teknis yang berfokus pada sukuk daerah. Bimbingan teknis ini, yang diselenggarakan bersama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), menandai langkah signifikan yang memungkinkan pemerintah daerah memanfaatkan sumber pendanaan alternatif untuk pembangunan, sehingga mendorong pertumbuhan berkelanjutan di wilayah tersebut. Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk meningkatkan pilihan pembiayaan pemerintah daerah, meningkatkan kemandirian dan keberlanjutan fiskal, serta mempercepat pencapaian pembangunan berkelanjutan.
Bimbingan ini diselenggarakan selama dua hari di Padang pada tanggal 12-13 Juni 2024, dan telah membekali lebih dari 40 pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan pengetahuan teknis dan keterampilan yang diperlukan untuk mempersiapkan, menerbitkan, dan mengelola sukuk daerah. Perwakilan pemangku kepentingan dalam ekosistem obligasi/sukuk daerah, antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Majelis Ulama Indonesia, Pefindo, dan INA Sekuritas juga berpartisipasi sebagai pembicara dalam bimbingan yang mencakup berbagai topik, termasuk kerangka acuan dan peraturan, studi kasus dan praktik terbaik, langkah-langkah teknis dan praktis, serta prinsip-prinsip pembangunan dan pembiayaan berkelanjutan.
Nila Murti, selaku National Project Manager ASSIST JP menyambut baik aspirasi Sumbar, “UNDP sangat mengapresiasi inisiatif inovatif Pemerintah Provinsi Sumbar ini, khususnya dalam pembiayaan pembangunan berkelanjutan. UNDP akan terus memberikan dukungan terhadap inisiatif ini, khususnya pada bidang obligasi tematik, yang sangat penting untuk menyalurkan dana ke sektor-sektor yang berkontribusi signifikan terhadap TPB. Dengan membantu pengembangan dan penerbitan obligasi ini, kami bertujuan untuk memastikan bahwa dana yang terhimpun dialokasikan secara efektif untuk proyek-proyek yang mendorong kelestarian lingkungan, keadilan sosial, dan pertumbuhan ekonomi.”
Beliau lebih lanjut menyoroti pentingnya langkah ini dalam mencapai TPB di tingkat daerah. UNDP, melalui ASSIST JP, membantu memastikan upaya pembangunan daerah yang efektif dan berkelanjutan. Inisiatif ini tidak hanya menjadi alat baru bagi Sumatera Barat untuk mencapai target pembangunannya, namun juga menjadi teladan yang dapat diikuti oleh provinsi lain, sehingga berkontribusi terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan yang lebih luas di seluruh Indonesia.
Kuartini Deti Putri, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Barat, menambahkan dalam sambutannya, “Sesuai dengan arahan Gubernur untuk mempercepat proses penerbitan sukuk daerah dan pengumumannya tiga bulan lalu tentang pembentukan tim untuk mempercepat inisiatif ini, kami sangat menantikan penerbitan sukuk daerah sebagai solusi strategis untuk mendanai pembangunan infrastruktur daerah. Dengan dukungan KNEKS dan UNDP, kami melibatkan para ahli untuk memberikan wawasan berharga kepada aparatur pemerintah di Sumatera Barat, sehingga memastikan keberhasilan proses penerbitan sukuk.”
Ke depan, UNDP, bekerja sama dengan KNEKS, akan terus mendukung Sumatera Barat dan calon pemerintah daerah lainnya di Indonesia dengan memberikan bantuan teknis berkelanjutan, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, dan mempromosikan praktik terbaik dalam memanfaatkan obligasi/sukuk daerah tematik. Dengan memberdayakan pejabat pemerintah daerah dengan alat dan pengetahuan yang diperlukan untuk memanfaatkan instrumen pendanaan inovatif ini, UNDP membantu membuka sumber pendanaan baru untuk pembangunan berkelanjutan dan mendorong kemajuan menuju SDGs.