Kebutuhan Mendesak untuk Kolaborasi: memerangi Kekerasan Berbasis Gender Online

2 September 2024
ins-knpa-2024

Happening last week, a group from Korean National Police is visiting Indonesia to have knowledge exchange and workshop on Online Gender-Based Violence.

Jakarta, Agustus 2024 – Indonesia telah mencapai kemajuan penting dalam menanggulangi Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dengan pengundangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada tahun 2022 untuk memberikan perlindungan dan pemulihan hukum bagi korban kekerasan seksual di internet, dan penghapusan lebih dari 1,9 juta konten daring yang berbahaya terkait dengan kekerasan berbasis gender pada tahun 2023, sebagaimana dilaporkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Namun, masih ada beberapa tantangan. Statistik terkini dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkapkan peningkatan pelaporan KBGO sebanyak  lebih dari 300% selama lima tahun terakhir. 

Meskipun pengembangan peraturan operasional yang lebih komprehensif berdasarkan UU TPKS penting, kapasitas penegak hukum—khususnya kepolisian—perlu ditingkatkan. Hal ini diperlukan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang UU TPKS dan mendorong pendekatan yang berpusat pada korban dalam menangani kasus-kasus KBGO. Penguatan perspektif dan keahlian mereka sangat penting untuk memastikan penanganan kasus secara efektif, dan para korban menerima perlindungan dan bantuan yang layak mereka dapatkan selama proses hukum. 

Oleh karena itu, kolaborasi yang mendesak diperlukan di berbagai sektor untuk memperkuat respons yang efektif terhadap KBGO.

Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) melalui kantornya di Jakarta, bermitra dengan Badan Kepolisian Nasional Korea (KNPA), UNDP Seoul Policy Centre (USPC), dan Lemdiklat POLRI untuk meningkatkan kemampuan kepolisian melalui pelatihan khusus dalam pengumpulan bukti digital dan pendekatan yang berpusat pada korban.

Sujala Pant, Wakil Kepala Perwakilan UNDP Indonesia mengatakan, “Berbagai kemajuan telah dicapai dalam penanganan KBGO melalui reformasi kebijakan, tindakan hukum, dan peningkatan kesadaran publik. Namun, dengan peningkatan jumlah kasus KBGO yang signifikan, kita harus terus berupaya mengatasinya. UNDP berkomitmen untuk bekerja sama erat dengan mitra kami di Indonesia, seperti Lemdiklat Polri, untuk mengatasi tantangan di era digital ini.”

Selama misi lapangan bersama KNPA dan USPC pada 19 – 22 Agustus 2024, Komisaris Jenderal Drs. Purwadi Arianto, M.Si, Kalemdiklat POLRI mengatakan, “Di era digital saat ini, KBGO tidak hanya membutuhkan penegakan hukum dengan teknologi canggih, tetapi juga keterampilan khusus dan pendekatan yang kuat dan berpusat pada korban. Kolaborasi antara KNPA dan POLRI, khususnya Lemdiklat Polri, menggabungkan keahlian Korea Selatan dengan pemahaman mendalam Indonesia tentang konteks dan kebutuhan lokal. Bersama-sama, kita  meningkatkan kemampuan Indonesia untuk mengatasi KBGO secara lebih efektif dan menetapkan standar baru untuk kerja sama global di bidang ini.” 

Dengan dukungan dari Lemdiklat Polri, misi bersama ini memfasilitasi pertukaran pengetahuan antara KNPA dan POLRI serta Polda Metro Jaya, khususnya Unit Pelayanan Perempuan dan Anak serta Unit Kejahatan Siber. Program ini menawarkan serangkaian kegiatan berbagi pengetahuan dan peningkatan kapasitas, termasuk teknik investigasi KBGO tingkat lanjut dan pengembangan materi pendidikan. 

ins-knpa-2-2024

Discussion on Best Practices on Reporting System and Police Response: Learning from Indonesia and the Republic of Korea Left to Right: Mr. Sungnam Jung (Professor/Investigator, Police Science Department, Korean National Police University), Aruma (Lemdiklat Polri - Moderator), Ms. Yun Cheng Chang (Senior Inspector, Gyeonggi Bukbu Provincial Police/Team Lead, Investigation and Legal Support Team, Gyeonggi Northeastern Sunflower Center), Kombes Pol. Enggar Pareanom, S.Sos., S.I.K. (Kasubdit V Dittipidum, Bareskrim Polri), Mujin Lee (UNDP Seoul Policy)

“KNPA berkomitmen untuk memerangi kekerasan berbasis gender, termasuk berbagai bentuknya yang terus berkembang di ranah digital. Melalui kemitraan strategis dengan UNDP, proyek 'Program Dukungan Peningkatan Kapasitas Kepolisian untuk Memerangi Kekerasan Berbasis Gender yang Difasilitasi Teknologi' merupakan lompatan maju yang signifikan dalam misi ini. KNPA menyampaikan penghargaannya kepada POLRI dan UNDP Indonesia atas minat dan keterlibatan mereka yang besar, serta mengharapkan upaya bersama yang  berkelanjutan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan di seluruh dunia,” kata Soo Chung Kim, Inspektur, International Cooperation Division KNPA.

Sebagai informasi tambahan, sejak 2017, UNDP dan KNPA telah bekerja sama untuk meningkatkan supremasi hukum, keamanan, dan kepolisian yang efisien secara global. Kolaborasi ini, khususnya melalui UNDP Seoul Policy Centre (USPC) dan program Kemitraan SDG-nya, berfokus untuk berbagi  praktik terbaik KNPA dengan negara-negara mitra.

Devi Nugraha, Communications Analyst UNDP Indonesia | devi.nugraha@undp.org