Mewujudkan Pelindungan Pekerja Migran di Tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota, serta Desa

Mewujudkan Pelindungan Pekerja Migran di Tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota, serta Desa

13 November 2023

UNDP Indonesia bekerja sama dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan telah mengidentifikasi kesenjangan kebijakan terkait migrasi berdasarkan data berbasis bukti dan menganalisis kesenjangan kapasitas dalam tata kelola migrasi di 6 area yang ditargetkan di tingkat sub-nasional: Provinsi Sulawesi Selatan (Makassar dan Maros), Provinsi Jawa Tengah (Semarang dan Grobogan), dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lombok Timur dan Mataram). Ringkasan kebijakan tersebut mencatat temuan kunci dan rekomendasi terkait perlindungan Pekerja Migran Indonesia dari perspektif perlindungan hukum, analisis gender, dan hak asasi manusia.